Soal Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Prihatin Mendag Lutfi Keok dengan Pengusaha

Soal Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Prihatin Mendag Lutfi Keok dengan Pengusaha

Radarcirebon.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang berdalih keterbatasan kewenangan dalam menindak dugaan berbagai penyimpangan yang dilakukan mafia dan spekulan dalam distribusi minyak goreng.

Karena itu, Awiek mengusulkan revisi undang-undang perdagangan untuk memberikan keleluasaan dan juga peran yang lebih kepada Kemendag terkait dengan tata perniagaan.

“Kita bisa menjadikan itu usul inisiatif apakah dari pemerintah atau DPR untuk merevisi UU Itu. Supaya regulasi tidak lagi dijadikan alasan untuk tidak bisa bekerja secara maksimal menindak kartel-kartel yang ada,” kata Awiek kepada awak media, Jumat (18/1).

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, adanya mafia dan spekulan ingin ambil keuntungan di tengah permasalahan minyak goreng. Dia mengklaim, sebenarnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.

BACA JUGA:

Lutfi menyebut, terdapat tiga provinsi yang diklaim memadai pasokan minyak goreng yakni Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Timur.

“Jadi ada tiga derah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah,” kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3) kemarin.

Namun menurutnya, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: